Kubu Raya post author Kiwi 01 Agustus 2026

Pemkab Siapkan Lahan dan Kantor Sementara Kejari Kubu Raya

Photo of Pemkab Siapkan Lahan dan Kantor Sementara Kejari Kubu Raya ?Bupati Kubu Raya Sujiwo.

KUBU RAYA, SP - ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pelayanan dan penegakan hukum di daerah dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor permanen serta kantor sementara bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubu Raya.

‎Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan.

‎Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri yang memiliki kantor representatif merupakan kebutuhan penting seiring semakin meningkatnya aktivitas pelayanan hukum dan penanganan berbagai perkara di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

‎"Pemkab Kubu Raya berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya Kejaksaan Negeri Kubu Raya. Karena itu, kami telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor permanen sekaligus menyediakan kantor sementara agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan secara optimal," kata Sujiwo, Jumat (31/7/2026).

‎Menurutnya, penyediaan lahan dan kantor sementara tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses operasional Kejaksaan Negeri Kubu Raya setelah pembentukannya.

‎Ia berharap kehadiran Kejari Kubu Raya nantinya mampu mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Kubu Raya.

‎"Selama ini pelayanan kejaksaan masih harus ke Mempawah. Begitu juga untuk proses persidangan, masyarakat masih harus menempuh jarak yang cukup jauh. Padahal, Kubu Raya sudah lama menjadi daerah otonom. Artinya, semangat pemekaran itu belum sepenuhnya tercapai," ujarnya.

‎Selain itu, kata Jiwo, keberadaan kantor kejaksaan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus menempuh jarak yang lebih jauh.

‎"Kita memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta pihak-pihak terkait agar proses pembangunan kantor permanen dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

‎"Penyediaan kantor sementara diharapkan menjadi solusi agar pelayanan Kejaksaan Negeri Kubu Raya dapat segera beroperasi sambil menunggu pembangunan gedung permanen selesai," kata Jiwo.

‎Bupati Sujiwo optimistis keberadaan Kejari Kubu Raya akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

‎"Dengan dukungan fasilitas tersebut, diharapkan Kejaksaan Negeri Kubu Raya dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, baik dalam bidang pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Kehadiran institusi tersebut juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum," sebut Jiwo. (mar)

 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda